DETAILED NOTES ON HAK ASUH ANAK

Detailed Notes on hak asuh anak

Detailed Notes on hak asuh anak

Blog Article



Mengenai hal ini dalam UU Perkawinan dan KUHPerdata tidak mengatur secara pasti apakah ayah atau ibu yang berhak atas pengasuhan anak, hak asuh anak jatuh kepada ibu itu di atur dalam kompilasi hukum islam tersebut.

Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut;

Ketika menyaksikan persidangan dari berbagai permasalahan, entah melalui televisi atau langsung ke pengadilan, Anda mungkin pernah menemukan satu atau dua orang yang begitu emosional dalam membela klien.

Pada akhirnya akan saling mengutamakan ego dalam memperebutkan hak asuh anak. Berikut ulasan singkat mengenai hak asuh atas anak dalam agama Islam dan Kristen yang perlu Anda ketahui:

Walaupun telah diatur bahwa pengasuhan anak di bawah umur 12 tahun menjadi hak si ibu, namun hal tersebut belum tentu jika mengingat banyaknya variabel dalam memberikan hak asuh tersebut.

Memutuskan hak asuh anak menggunakan jalur hukum menjadi pilihan terakhir apabila pasangan atau orang tua tidak mencapai kesepakatan dalam perbincangan secara kekeluargaan.

Sebenarnya, tidak ada pasal khusus dalam UU Perkawinan yang mengatur tentang kepada siapa hak asuh anak akan diberikan. Namun, faktanya, hakim cenderung memberikan hak asuh anak kepada istri atau dalam hal ini adalah ibunya.

Kondisi ini bergantung pada bagaimana sang suami meyakinkan pihak pegadilan, terutama majelis hakim, bahwa ia bisa menjadi orang tua tunggal yang baik untuk perkembangan sang buah hati dibandingkan dengan ibunya.

Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya;

Yang bersifat fitrah dari seorang ibu adalah melahirkan dan menyusui. Bahkan Joni menegaskan sudah ada preseden hak asuh anak jauh kepada siapa putusan pengadilan yang memberikan hak asuh anak kepada ayah.

Secara keseluruhan—bila terjadi perceraian—jelas bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur secara otomatis jatuh kepada ibu.

Akan tetapi, ibu juga bisa kehilangan hak asuhnya. Adapun penyebab ibu kehilangan hak asuh anak adalah sebagai berikut:

Lantas bagaimana hukum keluarga dan praktik peradilan agama melihat persoalan hak asuh anak akibat perceraian ini?

Mengacu pada bunyi Pasal forty five ayat (2) UU Perkawinan di atas mengindikasikan bahwa kasih sayang orang tua terhadap anak tidak boleh diputus ataupun dihalang-halangi. Adanya penguasaan anak secara formil oleh salah satu pihak pada hakikatnya untuk mengakhiri sengketa perebutan anak.

Report this page